Kamis, 5 September 2024 Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan mengadakan ”Sosialisasi Pendataan Dan Pemutakhiran Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Tahun 2024” yang dihadiri oleh Camat, Lurah dan Ketua RT di lingkungan perumahan yang merupakan objek pendataan dan pemutakhiran sebanyak 200 orang bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Ir. Yudhie Andi Prasetya, M.Si, dalam sambutannya disampaikan tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah akurasi data objek PBB-P2 yang masih rendah, seiring berjalannya waktu kondisi objek pbb-p2 dapat berubah, baik dari segi fisik, nilai ekonomis, maupun perubahan kepemilikan, sehingga melalui kegiatan pendataan dan pemutakhiran data objek PBB-P2 secara komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas informasi terkait objek pajak serta dapat meminimalisir kesalahan dalam penentuan nilai pajak yang harus dibayarkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan dalam laporannya menyampaikan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan Pendataan Dan Pemutakhiran Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024adalah :

  • Memperbarui dan memverifikasi data objek pajak untuk mencocokkan dengan kondisi lapangan yang aktual;
  • Mengidentifikasi perubahan kepemilikan, peruntukan, dan nilai objek pajak;
  • Menyesuaikan data dengan nilai jual objek pajak yang berlaku saat ini;
  • Mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 bagi pemerintah kota pasuruan.

Pada kegiatan dimaksud, disampaikan pula pemaparan materi oleh Tim Surveyor Universitas Brawijaya yang menjelaskan tentang teknis pelaksanaan Pendataan/survey lapangan bersama dengan Tim Bapenda yang akan dilaksanakan pada bulan september s/d november 2024 sejumlah 9.243 objek pajak yang tersebar di 21 perumahan. Melalui kegiatan Sosialisasi ini diharapkan kerjasama dan dukungan camat, lurah serta ketua rt sangat penting dalam mendukung sukses kegiatan ini, mendorong masyarakat untuk memberikan data dan informasi yang benar dan tepat.  Dengan data yang lebih akurat, membantu pemerintah kota pasuruan dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.