Perumusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025

Pada hari Rabu, 20 November 2024, Bapenda Kota Pasuruan sukses melaksanakan kegiatan Perumusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan, Ibu Njoman Swasti, S.STP, MM terkait perolehan target pendapatan daerah Kota Pasuruan tahun 2024. dilanjutkan dengan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, AP, MM. terkait rencana target pendapatan daerah Kota Pasuruan tahun 2025.

Bapenda Kota Pasuruan selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Pasuruan, untuk meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan masyrakat Kota Pasuruan.

Check Also

Penilaian Individu PBB-P2 Non-Standart

Alhamdulilah pada tanggal 14-17 April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan melaksanakan Penilaian Individu …

Leave a Reply